Bagian 1
Umum
Tulisan ini merupakan rangkuman dari pemikiran para Purnawirawan TNI-AD yang diungkapkan dalam Sarasehan TNI-AD pada tanggal 9 dan 10 November 2007 di Akmil Magelang dalam rangka memberikan masukan kepada TNI-AD untuk memecahkan masalah bangsa yang sedang dihadapi saat ini terutama mengemukakan peran TNI-AD dalam upaya melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah mengandung pengertian melindungi eksistensi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk segenap komponen bangsa dan seluruh kekayaan alamnya serta kekayaan nilai-nilai bangsa Indonesia yang dicita-citakan oleh segenap pendiri negara yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Nilai-nilai yang harus dilindungi dan dipertahankan seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah, antara lain, kemerdekaan dan kedaulatan NKRI, Cita-cita dan Tujuan bangsa Indonesia, Pancasila sebagai dasar negara, falsafah bangsa dan way of life bangsa Indonesia, karena nilai-nilai tersebut bersifat final dan merupakan “harga mati” yang harus dipertahankan oleh seluruh bangsa khususnya alumni Akmil.
Tulisan ini merupakan rangkuman dari pemikiran para Purnawirawan TNI-AD yang diungkapkan dalam Sarasehan TNI-AD pada tanggal 9 dan 10 November 2007 di Akmil Magelang dalam rangka memberikan masukan kepada TNI-AD untuk memecahkan masalah bangsa yang sedang dihadapi saat ini terutama mengemukakan peran TNI-AD dalam upaya melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah mengandung pengertian melindungi eksistensi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk segenap komponen bangsa dan seluruh kekayaan alamnya serta kekayaan nilai-nilai bangsa Indonesia yang dicita-citakan oleh segenap pendiri negara yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Nilai-nilai yang harus dilindungi dan dipertahankan seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah, antara lain, kemerdekaan dan kedaulatan NKRI, Cita-cita dan Tujuan bangsa Indonesia, Pancasila sebagai dasar negara, falsafah bangsa dan way of life bangsa Indonesia, karena nilai-nilai tersebut bersifat final dan merupakan “harga mati” yang harus dipertahankan oleh seluruh bangsa khususnya alumni Akmil.
Dalam perjalanan sejarahnya selama 62 tahun NKRI telah mengalami berbagai ujian dan cobaan antara lain pernah berganti bentuk negara dari NKRI menjadi negara serikat RIS (Republik Indonesia Serikat), perubahan konstitusi dari UUD 45 menjadi UUD RIS dan kembali lagi ke UUD 1945 (Dekrit 5 Juli 1959), selanjutnya diamandemen pada tahun 2002 namun namanya tetap UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, perubahan Pimpinan Negara dari Presiden Soekarno sebagai Presiden RI yang pertama hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden RI yang keenam, namun NKRI tetap berdiri walaupun beberapa kali mengalami pembusukan/pengeroposan oleh oknum yang menginginkan perubahan bentuk negara, pergantian ideologi negara, dan perubahan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Eksistensi NKRI dapat dipertahankan karena masih ada komponen bangsa yang secara konsisten ingin mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kita menyadari bahwa pada saat terjadi proses amandemen UUD 1945, TNI (dalam hal ini fraksi TNI) pada saat itu tidak dapat menahan arus reformasi yang didorong semangat dan keinginan untuk melakukan perubahan secara mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui perubahan konstitusi negara, walaupun kita sadar bahwa perubahan UUD 1945 tersebut telah menyebabkan memudarnya nilai-nilai luhur yang terkandung dalam UUD 1945 bahkan telah memojokkan ideologi Pancasila sebagai way of life bangsa Indonesia. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab moral bagi TNI (TNI-AD) untuk berjuang mengembalikan UUD 1945 kepada semangat dan nilai dasar dalam Pembukaannya.
Perkembangan lingkungan strategis baik global, regional maupun nasional telah banyak mempengaruhi kondisi dan situasi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Arus globalisasi yang mengusung “demokratisasi” telah membawa nilai-nilai baru ke dalam kehidupan bangsa Indonesia dan acapkali nilai baru tersebut justru bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang dianut oleh bangsa Indonesia, sehingga akhirnya nilai yang dibawa oleh globalisasi tersebut muncul sebagai ancaman terhadap kelangsungan hidup dan keutuhan NKRI yang berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Perubahan yang paling banyak terjadi pada perjalanan sejarah Indonesia adalah pasca reformasi (tahun 1998) yang mencakup semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, baik karena pengaruh dari perubahan lingkungan strategis maupun perubahan paradigma di dalam negeri, antara lain ideologi Pancasila sudah tidak dipandang dan dipraktekkan sebagai way of life, kehidupan politik sudah banyak diwarnai oleh paham demokrasi liberal, aspek ekonomi juga lebih didominasi oleh pengaruh kapitalis liberal. Euforia reformasi telah membawa kita kepada suatu tatanan kehidupan yang hampir tidak dikenal pada awal pendirian NKRI, bahkan euforia tersebut telah mendorong beberapa politisi untuk mengubah bentuk negara menjadi Negara Federal dan bahkan ada sekelompok bangsa Indonesia yang ingin memisahkan diri dari NKRI.
Kelompok/anasir yang menghendaki perubahan terhadap NKRI berusaha untuk memanfaatkan setiap kelemahan pada segala aspek kehidupan bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-citanya. Namun mereka pun menyadari kekuatan terbesar yang secara gigih akan mempertahankan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah TNI, dan oleh karenanya kelompok ini akan terus berusaha untuk meminimalkan peranan TNI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Apalagi euforia reformasi yang kebablasan telah menjadikan TNI sebagai obyek hujatan dan gugatan publik, tanpa memperhatikan aspek obyektivitas dan proporsionalitas. Jatidiri TNI yang mengalami degradasi bahkan erosi akibat penyalahgunaan demi kepentingan kekuasaan menemukan “fase terburuk” dalam periode euforia reformasi tersebut. Dalam kondisi itu segelintir keompok orang semakin gencar berupaya menghapuskan peran dan keberadaan Komando Teritorial. Hal ini antara lain merupakan tantangan bagi TNI untuk dapat mengembalikan jatidiri TNI dalam melaksanakan tugasnya untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
Netralitas TNI untuk tidak memihak kepada salah satu kekuatan politik (dan juga tidak lagi berpolitik praktis) telah berkembang sedemikian rupa sehingga tanpa disadari menjadi “kelengahan” TNI terhadap upaya sistematis memecah-belah bangsa dan NKRI oleh pihak tertentu.
Menyadari ancaman yang dihadapi oleh Bangsa dan Negara Republik Indonesia saat ini, jika tidak disikapi dengan benar dan tegas, bukan mustahil suatu saat NKRI yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 akan hilang dan digantikan oleh bentuk negara lain atau terpecah-pecah akibat proses pembusukan dari dalam dan meningkatnya kecenderungan separatisme. Oleh karena itu, milik kita yang paling berharga yaitu kemerdekaan dan kedaulatan harus tetap dijaga dan ditegakkan dengan terlebih dahulu menyatukan tekad untuk mempertahankan dan melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia yang hidup dalam naungan NKRI dari segala bentuk ancaman yang saat ini sedang melanda kehidupan bangsa Indonesia.
Mengingat demikian kompleksnya ancaman terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia (meliputi ancaman militer dan non-militer) maka upaya untuk mempertahankan NKRI harus melibatkan semua komponen bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam berbagai aspeknya yang terkoordinir dalam sebuah sistem pertahanan dan keamanan negara yang komprehensif -- dikenal dengan Sishankamrata.
TNI-AD sebagai bagian dari kekuatan bangsa Indonesia baik sebagai kekuatan pertahanan (Darat), kekuatan moral maupun sebagai kekuatan kultural sejak dibentuknya pada tanggal 5 Oktober 1945 tidak pernah berubah/berkurang kesetiaannya kepada negara yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Oleh karena itu TNI-AD harus mengambil peran dalam upaya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dalam rangka mempertahankan keutuhan NKRI yang harus dilakukan bersama dengan kekuatan TNI lainnya dan segenap komponen bangsa lainnya.
Maksud dan Tujuan
Tulisan ini bermaksud untuk memberikan masukan kepada pimpinan TNI-AD tentang hakikat ancaman yang sedang dihadapi oleh Bangsa Indonesia baik yang disebabkan oleh perkembangan global, regional maupun nasional, dan relevansi Sishankamrata dalam mengatasi ancaman terhadap bangsa Indonesia tersebut serta peranan TNI-AD dalam pelaksanaan Sishankamrata guna menghadapi ancaman tersebut dalam rangka mempertahankan keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, tulisan ini pun bertujuan memberikan saran kepada Pimpinan TNI-AD guna menyempurnakan Postur TNI-AD dan komponen pendukungnya agar dapat melaksanakan tugas pokok TNI-AD dalam pelaksanaan Sishankamrata dalam rangka melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Mengingat demikian kompleksnya ancaman terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia (meliputi ancaman militer dan non-militer) maka upaya untuk mempertahankan NKRI harus melibatkan semua komponen bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam berbagai aspeknya yang terkoordinir dalam sebuah sistem pertahanan dan keamanan negara yang komprehensif -- dikenal dengan Sishankamrata.
TNI-AD sebagai bagian dari kekuatan bangsa Indonesia baik sebagai kekuatan pertahanan (Darat), kekuatan moral maupun sebagai kekuatan kultural sejak dibentuknya pada tanggal 5 Oktober 1945 tidak pernah berubah/berkurang kesetiaannya kepada negara yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Oleh karena itu TNI-AD harus mengambil peran dalam upaya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dalam rangka mempertahankan keutuhan NKRI yang harus dilakukan bersama dengan kekuatan TNI lainnya dan segenap komponen bangsa lainnya.
Maksud dan Tujuan
Tulisan ini bermaksud untuk memberikan masukan kepada pimpinan TNI-AD tentang hakikat ancaman yang sedang dihadapi oleh Bangsa Indonesia baik yang disebabkan oleh perkembangan global, regional maupun nasional, dan relevansi Sishankamrata dalam mengatasi ancaman terhadap bangsa Indonesia tersebut serta peranan TNI-AD dalam pelaksanaan Sishankamrata guna menghadapi ancaman tersebut dalam rangka mempertahankan keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, tulisan ini pun bertujuan memberikan saran kepada Pimpinan TNI-AD guna menyempurnakan Postur TNI-AD dan komponen pendukungnya agar dapat melaksanakan tugas pokok TNI-AD dalam pelaksanaan Sishankamrata dalam rangka melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Sumber :
http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=en&id=267&type=8

Tidak ada komentar:
Posting Komentar